Himbara Tak Proaktif Sosialisasi KUR, UMKM Super Mikro Dikhawatirkan Terjerat Pinjol

12-08-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/08/2025). Foto : Naden/Andri

PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris mengkritik himpunan bank negara (Himbara) karena tidak pro aktif menyosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal, menurutnya, KUR adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan atau kredit dengan bunga rendah kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Ia menambahkan Bank Himbara seharusnya membuka peluang lebar bagi siapa saja untuk pengajuan KUR. Utamanya UMKM di pedesaan yang memiliki modal terbatas untuk mengembangkan usahanya.

 

"Bukan langsung KUR yang besar 100 juta, 200 juta walaupun aturannya bisa sampai 500 juta. Kenapa bank-bank Himbara ini tidak pro aktif melihat potensi yang mungkin bisa diberikan KUR mulai dari 5 juta," ujarnya saat diwawancarai Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/08/2025).

 

Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang tidak paham soal dunia perbankan sehingga kebingungan cara mengajukan KUR. Ia khawatir para pelaku UMKM malah mencari alternatif pinjaman lain seperti pinjaman online (pinjol) yang bunganya relatif besar.

 

"Perbankan inilah yang harus aktif turun ke bawah melihat UMKM-UMKM. Jangan sampai mereka minjamnya ke pinjaman online apalagi ilegal. Yang lebih cepat dibandingkan bank Himbara yang birokrasinya terlalu ribet, padahal mungkin ia hanya ingin pinjam 10 juta" lanjutnya.

 

Legislator dapil Sulsel II ini sendiri baru saja menyerap aspirasi dari konstituennya di masa reses kali ini. Ia menemukan banyak UMKM kecil yang kesulitan mendapatkan akses untuk mengajukan KUR.

 

Tim pemasaran dari bank-bank Himbara, menurutnya, lebih sering menyasar ke UMKM skala menengah ke atas. Padahal tidak sedikit UMKM yang perlu pinjaman dengan skala kecil. Ia pun meminta bank Himbara meniru strategi perusahaan pinjol yang aktif turun langsung ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman.

 

"Perbankan (Himbara) harus mengubah paradigmanya. Harus seperti pinjol turun ke bawah (masyarakat), jangan menunggu di kantor. Memang sudah ada marketing, tapi mereka menyasar UMKM atau pengusaha yang menengah ke atas belum kepada masyarakat yang mengelola UMKM kecil," tegas Andi.

 

Sebagai informasi, pengajuan KUR sangat beragam tergantung pada jenis UMKM terkait. Yang paling kecil adalah UMKM super mikro. UMKM super mikro juga berhak mengajukan plafon pinjaman yang relatif kecil, biasanya hingga Rp10 juta, yang ditujukan untuk membantu permodalan usaha mereka. (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Ingatkan Himbara: Kelola Aset Danantara Secara Aman dan Produktif
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara yang masuk dalam...
Marwan Cik Asan Dukung KEK Nongsa Jadi Pusat Ekonomi Digital
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...
Pengawasan Transaksi Payment ID BI Harus Diimbangi Jaminan Keamanan Data
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Menyusul rencana Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan kebijakan Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang,...
Pemblokiran Rekening oleh PPATK Dapat Memicu Masyarakat Malas Nabung di Bank
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemblokiran 122 juta rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik di masyarakat....